Kegiatan yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 1 Agustus 2022 secara hybrid di Hall siti baroroh baried Unisa dan daring melalui zoom meeting maupun live youtube berupa kuliah pakar toksikologi yang disampaikan oleh Sugani Jiyantoro, S.I.Kom dan Arif Yusuf Wicaksana, M.Sc., Apt, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Kuliah pakar yang telah dilaksanakan di tujukan untuk mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.
Pembahasan sesi pertama dibahas oleh bapak Arif Yusuf Wicaksana, M.Sc., Apt menjelaskan tentang contoh toksikologi yang sering dijumpai seperti asap rokok dan kendaran serta paparan radiasi. Pemeriksaan dalam bidang toksikologi bisa dilakukan dengan beberapa sampel yaitu darah, kuku dan rambut. Penyalahgunaan narkoba juga sering dilakukan oleh masyarakat setempat, contohnya olahan telur dicampur dengan jamur kotoran sapi (magic mushroom), magic mushroom ini dapat mempengaruhi perasaan orang yang memakannya sehingga apabila orang tersebut sedang dalam perasaan sedih dapat merasakan sedih yang berlebihan. Toksikologis merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan terkait toksikologi dan forensik. Pekerjaan di bidang toksikologi harus memperhatikan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan pengguanaan APD (Alat Pelindung Diri) karena dalam pekerjaan tersebut banyak bersinggungan terhadap zat kimia berbahaya.
Pembahasan sesi kedua dibahas oleh bapak Sugani Jiyantoro, S.I.Kom menjelaskan tentang upaya BNN dalam pemberantasan narkoba berkolaborasi dengan laboratorium diagnostic dan rehabilitatif. Bapak Sugani Jiyantoro, S.I.Kom menceritakan terbaik banyaknya penyalahan narkotika yang dilakukan oleh masyarakat salah satunya oleh mahasiswa melakukan pengedaran narkoba di asrama mahasiswa. Bapak Sugani juga mengatakan bahwa ganja adalah tanaman yang masuk ke golongan jenis narkotika golongan pertama sehingga di Indonesia tanaman ini dilarang dikonsumsi. Jika kita mengetahui saudara/teman melakukan penyalahan narkoba segera untuk melaporkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Peran Ahli Teknologi Laboratorium Medis dapat membantu dalam diagnosis laboratorium untuk melakukan pemeriksaan urin pada masyarakat.